Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi Ajak Warga Taat Bayar Pajak

img

(H Ali Hamdi)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara H Ali Hamdi mengajak warga masyarakat untuk taat membayar pajak,sebagai bentuk kepedulian dan kesadaran untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah.

“Pajak yang kita bayar dan kita setorkan ke pemerintah itu memiliki tujuan, yakni untuk digunakan dalam pembangunan, yang nantinya hasil pembangunan itu dinikmati dan dirasakan masyarakat. Oleh karenanya kita mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak,” kata H Ali Hamdi usai menggelar Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong belum lama ini.

Ali Hamdi mengatakan pentingnya Perda No 1 tahun 2019 untuk disosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa mengerti dan memahami terkait dengan aturan aturan masalah pajak daerah.

“Aturan ini sangat penting kita sampaikan ke masyarakat, supaya masyarakat bisa paham bahwa pajak yang dibayar itu digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegasnya.

Ali Hamdi berharap kegiatan sosialisasi terus digencarkan ke semua wilayah, sehingga lapisan masyarakat bisa mengetahui dengan jelas. Saat ini kegiatan sosiaalisasi peraturan daerah atau Sosper hanya dilakukan di dua titik saja.

“Kedepan kegiatan sosialisasi seperti ini benar benar lebih ditingkatkan, tidak hanya dua titik, namun beberapa kecamatan, sehingga masyarakat akan banyak mengetahuinya.”ujarnya.(adv/dn)